Kamis, 19 November 2015
UKG Untuk Guru Agama Di Tahun 2016
Saat ini dunia pendidikan di hebohkan dengan adanya pendataan pegawai elektronik ( PUPNS ) saat semua Pegawai dan Guru hampir rampung dalam pengerjaan PUPNS muncul lagi tugas baru seorang Guru yaitu Mengikuti UKG ( Uji Kompetensi Guru ) . UKG di laksanakan untuk mengetahui kualitas seorang Guru untuk kemajuan Dunia Pendidikan , Saat ini UKG dilaksanakn hanya untuk Guru Yang dibawah naungan Dinas Pendidikan , Para Guru yang berada pada naungan Kemenag ( kementrian Agama ) masih belum Melaksanakan UKG .
Jangan risau dan jangan merasa tidak diperhatikan , Kemenag juga akan mengadakan Uji Kompetensi Guru ( UKG ) untuk Guru yang berada di naungan nya .
Amin Haedari Direktur Pendidikan Agama Islam menerangkan bahwa, tahun ini kami tidak melaksanakan UKG rencananya tahun depan akan dimulai dengan 8.000 Guru yang akan di uji Kompetensinya. Sisanya akan di uji pada tahun 2017 mendatang. saat beliau menghadiri diskusi " Pendidikan Agama Islam Berbasis Nilai Budaya Damai "yang digelar Analytical and Capacity Development Partnership ( ACDP ) di gedung Kementrian Agama.
Amin Haedari menyadari bahwa Guru-guru Agama masih perlu di tingkatkan lagi kualitas Mengajar dan mendidik nya, karena dari itu kompetensi guru agama masih perlu di dongkrak dengan Pelaksanaan UKG , dan apabila dalam pelaksanaan UKG guru yang Bersangkutan tidak lulus maka akan diberi pelatihan lagi .
Rencanaya UKG ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap , tahap 1 akan dilaksanakan pada tahun 2016 dan tahap ke 2 akan dilaksanakan pada tahun 2017 .
Untuk guru Agama persiapkan diri anda mari sama-sama kita majukan pendidikan bangsa indonesia.
Tags : Uji Kompetensi Guru , UKG untuk Guru Agama , Pegertian UKG
0 komentar:
Posting Komentar